Juru Bicara KPK, Johan Budi menilai, keterangan keempatnya tidak dibutuhkan untuk mendakwa Djoko Susilo yang kemudian membuat keempatnya tak ada di surat dakwaan.
"Berarti, menurut jaksa, peristiwa itu, data itu, tidak dibutuhkan untuk mendakwa DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Panitia proyek Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, mengaku pernah bertemu sejumlah politisi Senayan terkait Simulator SIM. Pengacara Teddy, Dwi Ria Latifa menuturkan kliennya datang ke tempat itu bertemu sejumlah politisi hanya diperintah.
"Faktanya seperti itu, tunggu saja di pengadilan," jelas Dwi Ria, Selasa (19/3).
Dwi Ria hanya menjawab diplomatis, kliennya hanya mengikuti perintah atasannya Irjen Djoko untuk hadir dalam pertemuan itu. Pertemuan dilakukan dengan sejumlah politisi mulai dari restoran Kings Crab, Nippon Kan, restoran di Plaza Senayan, hingga di Dharmawangsa.
Pertemuan dilakukan akhir 2010. Dalam beberapa pertemuan itu, Teddy datang ditemani Irjen Djoko, ada juga yang datang seorang diri. Dwi Ria tak membantah bila ada percakapan telepon yang dilakukan kliennya dengan beberapa politisi itu.
Kenyataannya justru nama-nama politisi Senayan itu tak ada di surat dakwaan Djoko Susilo. Bagaimana bisa dibuktikan keterlibatannya?
(rna/fdn)