"Sesuai yang tercantum dalam daftar kartu keluarga terdakwa 1 September 2009, terdakwa dan Suratmi juga mempunyai anak yang bernama Eva Susilo Handayani yang dilahirkan di Madiun pada 28 Juli 1980," ujar Jaksa Rusdi Amin di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/4/2013).
Namun setelah ditelusuri oleh tim KPK, Eva ternyata bukan anak Irjen Djoko dan Suratmi, istri pertamanya. Ha tersebut didasarkan pada akta kelahiran yang ada di Kota Madiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan ternyata ketika dilakukan penelusuran lebih jauh, sosok Eva ini semakin menimbulkan misteri. Berdasarkan akta kelahiran yang lain, diketahui Eva merupakan anak dari pasangan Soekarni dan Sunarti.
Apa pentingnya mengungkap peran Eva? Penting karena, nama perempuan tersebut digunakan Irjen Djoko untuk membeli SPBU di Jawa Tengah .
(fjr/fdn)