Pemutihan Tunggakan Sewa Rusun Marunda Berjalan Lambat

Pemutihan Tunggakan Sewa Rusun Marunda Berjalan Lambat

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 18:45 WIB
Jakarta - Warga penghuni Rusun Marunda mengeluhkan proses pemutihan unit yang berjalan lambat. Sejak dimulai pada Maret 2013 lalu, hingga kini baru empat kepala keluarga yang mendapatkan Surat Perjanjian (SP).

"Dari 12 SP yang dinyatakan siap, baru empat yang sudah diterimakan," gugat Wakil Ketua RW 10 Rusunawa Marunda, Didi Suwandi, di Blok Bandeng Cluster A Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2013).

Empat kepala keluarga yang telah menerima pemutihan atas nama Naryadi, Sopiah, Natifah dan Junaedi. Waktu penyerahan SP juga tidak bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kepala UPT Rusun Wilayah I Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jati Waluyo, menjelaskan lambatnya proses pemutihan dikarenakan sejumlah warga yang tak lekas melengkapi syarat pemutihan. Ia pun meminta 8 warga yang akan diberikan SP untuk segera melengkapi persyaratan administrasi.

"Sekarang baru terbit empat SP untuk warga pemutihan. Sisanya belum, sedang kami tangani. Yang empat SP itu juga baru ditandatangani pekan lalu. Yah dalam waktu dekat seharusnya sudah beres sisanya," ujar Jati.

Pemutihan ini guna meminimalisir praktek sewa kontrak dari penghuni pertama. Sehingga pengontrak, yang bukan penghuni pertama, bisa menjadi penghuni yang sah. Diketahui pula 200 kepala keluarga penghuni Cluster A Rusun Marunda bisa mendaftar pemutihan, namun hanya 57 yang benar-benar mengikuti pendaftaran.

Dari 57 KK tersebut yang dinyatakan lolos proses administrasi awal hanya 12 KK. Dari 12 KK ini yang dinyatakan telah lengkap dan mendapatkan SP baru 4 KK.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads