DPR Usulkan Fit and Propert Test Calon Hakim Agung oleh Pemerintah

DPR Usulkan Fit and Propert Test Calon Hakim Agung oleh Pemerintah

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 18:02 WIB
Gedung KY (ari/detikcom)
Jakarta - Pemilihan calon hakim agung disaring lewat Komisi Yudisial (KY). Setelah itu, nama-nama yang lolos akan diserahkan di DPR untuk dipilih oleh anggota parlemen. Namun, hal ini dirasa tidak efektif.

"Saya sebetulnya mendorong supaya DPR tidak terlalu banyak pekerjaan karena pekerjaan legislasi sudah terlalu banyak. Maka pekerjaan seperti fit and proper test itu serahkan saja kepada pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi kepada wartawan usai peluncuran buku biografi ketua KY Eman Suparman di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Selasa (23/4/2013).

Menurutnya hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Sehingga apabila tidak ada campur tangan DPR, bukan berarti lembaga tersebut tidak memiliki perhatian yang khusus terhadap seleksi ini. Menurutnya UU ini akan dimasukkan ke dalam revisi UU MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan teknis lah serahkan ke pemerintah. Jadi DPR cukup menyetujui seperti Panglima TNI dan Kapolri," tegasnya.

Saat ini KY tengah melakukan pemilihan calon hakim agung dan telah memasuki tahapan ke 3. Hingga saat ini seleksi tersebut telah menjaring 35 calon yang berasal dari kalangan hakim karier dan hakim non-karier (akademisi).

Seleksi tahap 3 akan dimulai pada 22 dan berakhir pada 26 April. Sementara rencana penentuan kelolosan antara tanggal 28 Juni hingga 10 Juli.

(rni/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads