"(Evaluasi) lagi berjalan. Pemeriksa yang tahu," kata Amir, di Kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Amir tak menjelaskan lebih jauh mengenai sudah sampai dimana proses evaluasi tersebut berjalan. Amir hanya menjanjikan bahwa Kemenkum HAM akan terbuka mengenai hasil evaluasinya nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M Nazarudin menurut pemeriksaan Dokter di Rutan Cipinang menderita sakit yang kemudian di diagnosa sebagai sakit batu empedu. Tanggal 11 April 2013, M Nazarudin berobat ke RS Abdi Waluyo. Sejak tanggal 20 April 2013, dia sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang.
Di selang waktu yang bersamaan, istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, juga diberikan izin oleh pengadilan untuk berobat ke RS Abdi Waluyo setiap hari Selasa-Kamis untuk waktu yang tidak terbatas.
(rna/mpr)