5 Anggota TNI Jadi Tersangka Terkait Insiden di Kantor DPP PDIP

5 Anggota TNI Jadi Tersangka Terkait Insiden di Kantor DPP PDIP

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 17:24 WIB
Jakarta - Polisi Militer Kodam Jaya menetapkan 5 anggota TNI Yon Zikon 13 menjadi tersangka. Mereka dinyatakan melakukan tindak pidana terkait insiden pemukulan di Kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jaksel.

"10 Anggota Yon Zikon 13 sudah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya. 5 Diantaranya ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana. Saat ini kelima orang tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya," terang Kasubdis Penum Dispenad Kolonel Zaenal M dalam keterangannya yang diterima detikcom, Selasa (23/4/2013).

Zaenal melanjutkan, sedangkan 5 prajurit lainnya dinyatakan melakukan tindakan disiplin yang saat ini dikenakan sanksi tahanan di Markas Yonzikon 13.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zaenal, penahanan sepuluh Anggota Zikon 13 tersebut terkait salah paham dengan warga masyarakat yang dilakukan di halaman kantor DPP PDI-Perjuangan di Lenteng Agung pada Sabtu (20/04/2013).

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads