"Salah seorang pelakunya adalah Angga, karyawan Indomaret di samping Hotel Melawai 2. Dia berperan sebagai otak pencurian," jelas Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Burhanudin di kantornya, Selasa (23/4/2013).
Angga Priyanto (27) dan Oka andri (26) mencuri satu unit motor Honda Beat bernopol B 3493 BMP milik Ekho Cahyono. Oka adalah warga Pondok Petir, Sawangan, Depok, sedangkan Angga warga Cinere, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin menerangkan, saat hendak masuk kerja Angga melihat ada Honda Beat di lokasi kejadian dengan kondisi kunci masih di menggantung di kontaknya. Angga lalu memarkir motornya sendiri di belakang target lalu mengambil kunci yang masih tergantung itu.
Setelah itu Angga menelpon Oka, memberitahu bahwa dia menemukan kunci sepeda motor Beat. Pukul 11.00 WIB Oka datang dan langsung mengambil kunci dari Angga lalu membawa kabur motor itu.
"Awalnya tidak ada petunjuk. Kemudian kita lihat rekaman CCTV terlihat salah satu karyawan Indomaret mondar-mandir menunggu seseorang. Kemudian datang orang lain, orang yang baru datang ini turun ke basement bawa helm, karena bawa kunci jadi kelihatan santai. Setelah itu langsung mengambil motor itu," papar Burhanuddin.
Angga ditangkap di tempat kerjanya, sedangkan Oka di tangkap di rumahnya di Pondok Petir. keduanya ditangkap 2 hari yang lalu
Ketika ditanya wartawan mengapa melakukan tindakan pencurian, Angga mengaku hanya membantu Oka yang sudah lama ingin punya motor. Saat ini kedua pelaku ditahan di polsek Kebayoran Baru, jakarta selatan. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP,hukuman di atas 5 tahun," pungkas Burhan.
(nal/nal)