Ngaku Tak Mengerti Isi Dakwaan, Irjen Djoko Dihardik Hakim

Ngaku Tak Mengerti Isi Dakwaan, Irjen Djoko Dihardik Hakim

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 16:11 WIB
Jakarta - Selama lebih dari dua jam, jaksa membacakan surat dakwaan Irjen Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM Mabes Polri. Djoko mengaku tidak mengerti. Tapi bukannya mendapatkan iba, Djoko malah dihardik oleh hakim.

Setelah jaksa membacakan dakwaan, Ketua Majelis Suhartoyo kemudian bertanya kepada Djoko. Hakim menanyakan apakah Djoko mengerti terhadap dakwaan yang telah dibacakan jaksa.

"Tidak mengerti yang mulia," jawab Djoko di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mana tidak mengerti?" tanya Suhartoyo.

"Keseluruhan," jawab Djoko singkat.

Jawaban inilah yang malah memancing kejengkelan hakim.

"Dengan bahasa sederhana itu tidak mengerti? Jangan dibuat-buat," bentak Suhartoyo.

Djoko pun sempat kaget. Setelah itu ia menjelaskan ketidakpahamannya ada di titik pasal dan penerapan kronologi kejadian.

"Kalau itu bisa diperdebatkan dalam pembuktian," sahut Suhartoyo.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads