"Korban saat itu sedang kerja bakti di masjid, lalu dipanggil pelaku MF dan diajak melakukan hubungan suami istri," jelas Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Aswin saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (23/4/2013).
Kasus pemerkosaan itu terungkap saat kakak remaja itu membaca buku harian korban. Di buku harian itu, korban mencurahkan tindakan biadab MF. Kakak korban yang membaca buku harian itu mengklarifikasi dan korban membenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Jaksel pada 2 April lalu. Polisi sudah memeriksa 5 saksi dan juga korban. "Pelaku kabur, jadi masih kita kejar," imbuh Aswin.
Penyidik sudah melakukan visum pada korban dan ditemukan kekerasan seksual. "Tersangka kita nyatakan DPO, buron," tutupnya.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini