5 Anggota DPRD Riau Terpidana Korupsi Di-PAW

5 Anggota DPRD Riau Terpidana Korupsi Di-PAW

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 14:45 WIB
Pekanbaru - Lima anggota DPRD Riau yang menjadi terpidana korupsi diganti. Dua orang tersandung korupsi sebelum menjadi anggota DPRD, tiga lainnya terkait kasus korupsi PON.

Ke-5 anggota DPRD yang di-PAW (Pergantian Antar Waktu) adalah Tengku Azwir (Demokrat), Thamsir Rahman (Demokrat), Faisal Azwan (Golkar), Taufan Andoso (PAN), dan M Dunir (PKB). Mereka diganti Tony Hidayat, Moh Yatim, Gumpita, Hikmanih, dan Gustini Julianti.

Pelantikan berlangsung di gedung DPRD Riau, Selasa (23/4/2013). Acara dipimpin Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Ke-5 anggota DPRD pengganti akan melanjutkan masa tugas selama satu tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johar Firdaus mengatakan, untuk mengisi jabatan mereka, selanjutnya akan dibahas di dewan. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Thamsir Rahman dan Taufan Andoso adalah wakil ketua DPRD.

"Untuk posisi jabatan wakil ketua, nantinya masih akan ada rapat. Selanjutnya nama-nama calon wakil ketua akan diusulkan ke Mendagri lewat gubernur. Dari sana nantinya baru akan ada penetapan posisi wakil ketua," kata Johar kepada detikcom.

Tengku Azwir menjadi terpidana karena terjerat kasus korupsi APBD saat menjadi bendahara Pemkab Rokan Hulu Riau 2006. Sedangkan Thamsir jadi terpidana terkait kasus saat ia menjadi Bupati Indragiri Hulu (Inhu) 2004-2008. Sementara tiga anggota DPRD lain menjadi terpidana kasus korupsi PON.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads