"Saksi untuk NS (Nana Supriatna)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfimasi, Selasa (23/4/2013). Nana adalah staf PT Garindo Perkasa.
Sekda Pemerintah Kabupaten Bogor Nurhayati telah tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Ajudan Bupati Rahmat yang bernama Agung belum terlihat datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dua orang staf bupati itu, KPK juga memanggil sejumlah pejabat Pemkab Bogor yaitu Kadis Tata Ruang Pemkab Bogor Burhanudin, Kadis kebersihan dan Pertamanan Rosaidi, Kepala Bappeda Pemkab Bogor Sutandar, Kasubag asisten pemerintahan bernama Doni.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Pertama yaitu Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, serta empat Tersangka lainnya yaitu adalah Usep Jumenio PNS golongan III, Willy pegawai honorer di Pemkab Bogor, Sentot Susilo Direktur PT Gerindo Perkasa dan seorang asistennya Nana Supriyatna.
(rna/mad)