Berdasarkan dokumen Banggar yang diterima detikcom, Selasa (23/4/2013), tepatnya anggaran pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota sebesar Rp 495.878.762.000.
Anggaran sebesar itu diarahkan untuk 7 rincian penggunaan anggaran sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD
3. Verifikasi syarat calon anngota DPR dan DPRD
4. Verifikasi syarat calon anggota DPD
5. Penyusunan DCS DPR, DPD, dan DPRD
6. Klarifikasi dan tanggapan masyarakat
7. Penyusunan DCT dan penetapan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran tahapan Pemilu 2014 sebesar Rp 7,3 triliun. Dari anggaran sebesar itu, anggaran pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2014 cukup besar, mencapai Rp 1,2 triliun.
(van/try)