Kasus Hambalang, KPK Panggil Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan

Kasus Hambalang, KPK Panggil Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 10:49 WIB
Jakarta - Guna mengusut tuntas kasus Hambalang, KPK panggil Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP), Tumiyono. Tumiyono akan diperiksa sebagai saksi untuk 3 tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), TBM (Teuku Bagus Muhammad)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfimasi, Selasa (23/4/2013).

Berdasarkan informasi yang didapat, Tumiyono kali ini akan dimintai keterangan terkait tidak lulusnya PT PP dalam pra kualifikasi pelelangan konstruksi proyek Hambalang tahun 2010. Pada saat itu lelang dimenangkan oleh PT Adhi Wika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada tahun 2009-2010, PT PP mengerjakan proyek lain dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Proyek yang dimaksud adalah proyek Rumah Sakit rehabilitasi cedera atlet, di Cibubur.

Selain Tumiyono, KPK juga memanggil Direktur CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati yang akan diperiksa sebagai saksi ketiga tersangka. Rifa Medika merupakan salah satu perusahaan konsultan untuk proyek Hambalang.

Lisa dianggap sebagai saksi yang istimewa karena sampai dicegah keluar negeri sejak 25 Januari 2013. Perpanjangan pencegahan ini dilakukan setelah pencegahan pertama selama 6 bulan sejak 19 Juli 2012, habis masa waktunya per 19 Januari 2013.

(rna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads