Berkas Penyidikan Sopir Juke Maut Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kecelakaan di Tol Purbaleunyi

Berkas Penyidikan Sopir Juke Maut Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 10:45 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan sopir Juke maut yang ditangani Polres Bandung sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. Tersangka M Dwigusta Cahya (18) hingga kini masih ditahan di Mapolres Bandung.

Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin menyebutkan pelimpahan berkas penyidikan perkara kecelakaan di Tol Purbaleunyi yang menewaskan lima penumpang Xenia itu sejak Senin, 22 April.

"Kemarin masuk berkasnya ke kejaksaan. Saya menandatangani berkas tersebut," ungkap Yamin kepada wartawan di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Selasa (23/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas kasus ini, kata Yamin, nantinya diteliti pihak Kejari Bale Bandung guna memastikan lengkap atau belum. Yamin optimistis berkas penyidikan tidak mengalami hambatan dan segera masuk ke meja hijau.

"Kami menganggap berkas lengkap. Saksi dan keterangan ahli juga dirasakan cukup. Tinggal menunggu pihak kejaksaan melimpahkannya ke pengadilan. Jika belum P21, kami akan segera melengkapi kekurangannya," tutur Yamin.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads