Tersangka Bom Boston Terancam Hukuman Mati

Tersangka Bom Boston Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 09:58 WIB
Foto: AFP
Boston, - Tersangka bom Boston, Dzhokhar Tsarnaev didakwa menggunakan dan berkonspirasi untuk menggunakan senjata pemusnah massal serta penghancuran properti dengan bahan peledak mematikan. Jika terbukti bersalah, remaja berumur 19 tahun itu bisa terancam hukuman mati.

Demikian disampaikan Departemen Kehakiman AS seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (23/4/2013). Hingga saat ini, Dzhokhar masih dirawat di rumah sakit di Boston atas luka-luka yang dideritanya.

"Kita sekali lagi menunjukkan bahwa mereka yang menargetkan warga Amerika yang tak bersalah dan mencoba menteror kota-kota kita, tidak akan lolos dari keadilan," tegas Jaksa Agung AS Eric Holder.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang perdana Dzhokhar akan digelar pada 30 Mei mendatang. Dzhokhar yang merupakan warga naturalisasi AS asal Chechnya itu bisa terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah atas dakwaan-dakwaan federal ini.

Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Jay Carney menegaskan, Dzhokhar tak akan diperlakukan sebagai "pejuang musuh."

Hal ini disampaikannya setelah sejumlah senator partai Republik mendesak Dzhokhar diberi status yang sama sebagai tahanan "perang melawan teror" yang ditahan di kamp Guantanamo Bay, Kuba. Atau dengan kata lain, Dzhokhar harus diadili di pengadilan militer.

Namun Carney tak setuju dengan pandangan tersebut. "Kita akan mengadili teroris ini lewat sistem peradilan sipil kita," ujar Carney.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads