Demikian disampaikan Departemen Kehakiman AS seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (23/4/2013). Hingga saat ini, Dzhokhar masih dirawat di rumah sakit di Boston atas luka-luka yang dideritanya.
"Kita sekali lagi menunjukkan bahwa mereka yang menargetkan warga Amerika yang tak bersalah dan mencoba menteror kota-kota kita, tidak akan lolos dari keadilan," tegas Jaksa Agung AS Eric Holder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Jay Carney menegaskan, Dzhokhar tak akan diperlakukan sebagai "pejuang musuh."
Hal ini disampaikannya setelah sejumlah senator partai Republik mendesak Dzhokhar diberi status yang sama sebagai tahanan "perang melawan teror" yang ditahan di kamp Guantanamo Bay, Kuba. Atau dengan kata lain, Dzhokhar harus diadili di pengadilan militer.
Namun Carney tak setuju dengan pandangan tersebut. "Kita akan mengadili teroris ini lewat sistem peradilan sipil kita," ujar Carney.
(ita/ita)