DPRD DKI: Kursi Wali Kota Jakbar & Jaksel akan Segera Diisi Pekan Depan

DPRD DKI: Kursi Wali Kota Jakbar & Jaksel akan Segera Diisi Pekan Depan

- detikNews
Selasa, 23 Apr 2013 04:20 WIB
Jakarta - Dua posisi wali kota di wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih kosong. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah mengajukan dua nama untuk mengisi kekosongan tersebut ke DPRD DKI. Dua jabatan wali kota yang kosong akan segera terisi paling cepat minggu depan.

"Masih dibahas di DPRD. Sudah mau diujung (pembahasannya). Finalisasi kira-kira 1-2 minggu lagi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana kepada detikcom, Senin (22/4/2013) malam.

Sani, demikian panggilan akrabnya, mengatakan sesuai UU 29 tahun 2007 tentang pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, gubernur dapat mengajukan nama untuk jabatan wali kota ke DPRD DKI. Setelah melalui serangkaian tahapan semacam fit and proper test, DPRD memberikan rekomendasi terkait dua nama itu kepada Gubernur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti jika sudah selesai proses di DPRD, akan disampaikan ke Gubernur. Tidak perlu paripurna, cukup perwakilan utusan dari DPRD," kata Triwisaksana.

Posisi Wali Kota Jakarta Barat kosong semenjak Burhanudin yang hendak pensiun mengundurkan diri. Burhanuddin mundur untuk maju menjadi caleg Pemilu 2014 lewat Partai Gerindra. Jokowi menunjuk Sylviana Murni menjadi Plt Wali Kota Jakarta Barat.

Sementara jabatan wali kota Jaksel kosong karena digesernya Anas Effendi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.


(rmd/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads