"Soal perkara saja," kata hakim PT Jawa Barat Kristi Purnamiwulan, usai diperiksa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/4/2013). Kristi pun langsung menuju mobilnya yang telah menunggu di depan lobi KPK.
Selain Kristi, tiga hakim lainnya yang diperiksa KPK yaitu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Singgih Budi Prakoso, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Marni Emmy Mustafa, dan mantan Ketua PT Jawa Barat Sareh Wiyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai Marni, berselang 30 menit kemudian keluar hakim Sareh. Begitu keluar pintu lobi KPK, Sareh terus mencoba menghindari wartawan yang mengerumuninya. Tak banyak komentar, ia akhirnya berhasil meninggalkan KPK dengan menumpang sebuah taksi yang melintas di Jalan HR Rasuna Said. Selanjutnya, giliran hakim Singgih yang selesai diperiksa, sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, Ketua PN Bandung itu pun memilih untuk bungkam.
Selain Setyabudi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan seorang swasta bernama Toto Hutagalung.
(rna/rmd)