Parpol Boleh Ubah Nomor Urut DCS Hingga 22 Mei 2013

Parpol Boleh Ubah Nomor Urut DCS Hingga 22 Mei 2013

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 18:43 WIB
Jakarta - Sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 telah mendaftarkan calegnya ke KPU hari ini. Parpol masih bisa mengubah nomor urut calegnya hingga 22 Mei 2013 mendatang.

"Parpol diberi kesempatan untuk menyempurnakan, memperbaiki, dan mengubah (berkas parpol) dari 9 Mei sampai 22 Mei 2013. Parpol boleh mengurangi, menambah, dan mengubah nomor urut DCS," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat jumpa pers di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2013).

Husni menjelaskan bahwa penentuan nomor urut memang merupakan kewenangan parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas parpol yang telah diserahkan oleh 12 parpol akan diverifikasi oleh KPU pada 23 April-8 Mei 2013. Berkas tersebut berkaitan dengan persyaratan parpol dan individu yang diajukan.

"Verifikasi perbaikan, dari tanggl 23-29 Mei. Tanggal 12 Juni 2013, KPU akan mengumumkan hasil DCS," lanjutnya.

Hingga ditutupnya waktu pendaftaran resminya, tercatat sebanyak 6.576 bakal caleg telah mendaftar. Sebanyak 8 partai politik menyerahkan daftar calegnya pada hari terakhir ini. Yaitu Partai NasDem, Partai Gerindra, PKPI, PAN, PDIP, PBB, PPP, dan terakhir PKB.

(sip/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads