"Parpol diberi kesempatan untuk menyempurnakan, memperbaiki, dan mengubah (berkas parpol) dari 9 Mei sampai 22 Mei 2013. Parpol boleh mengurangi, menambah, dan mengubah nomor urut DCS," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat jumpa pers di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2013).
Husni menjelaskan bahwa penentuan nomor urut memang merupakan kewenangan parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Verifikasi perbaikan, dari tanggl 23-29 Mei. Tanggal 12 Juni 2013, KPU akan mengumumkan hasil DCS," lanjutnya.
Hingga ditutupnya waktu pendaftaran resminya, tercatat sebanyak 6.576 bakal caleg telah mendaftar. Sebanyak 8 partai politik menyerahkan daftar calegnya pada hari terakhir ini. Yaitu Partai NasDem, Partai Gerindra, PKPI, PAN, PDIP, PBB, PPP, dan terakhir PKB.
(sip/asp)