4 Pembunuh Sopir dan Pedagang Sayur Diringkus

4 Pembunuh Sopir dan Pedagang Sayur Diringkus

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 15:57 WIB
Simalungun, - Polres Simalungun, Sumatera Utara, menangkap empat orang pembunuh pedagang sayur Rinawati Ginting (32) dan sopirnya Herianto Tarigan (26). Dua di antaranya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau.

Para tersangka tersebut masing-masing Marlon Sitepu ((24), Cindy Andika Purba (18), Ridho Saragih Sumbayak (20) dan Suhartono Agus Sianipar (18). Ridho dan Suhartono ditangkap pada Kamis (18/4/2013), sedangkan Marlon dan Cindy ditangkap di Batam pada Sabtu pekan lalu.

Andi mengatakan, motif pembunuhan terhadap korban karena dendam akibat dipecat. Marlon sempat bekerja sebagai sopir Rinawati. Namun baru sebulan bekerja tersangka dipecat karena kurang disiplin. Selain dipecat, gaji Marlon selama dua hari juga tidak dibayar Rinawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kemudian mengajak tiga tersangka lainnya untuk menghabisi kedua korban dengan modus perampokan," ujar Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik di Mapolres Simalungun di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Senin (23/4/2013).

Andi menambahkan, setelah membunuh kedua korban, tersangka mengambil uang sebesar Rp 10 juta hasil penjualan sayur serta perhiasan korban. Hasil rampokan kemudian dibagi keempat tersangka. Atas perbuatannya ini, para tersangka dijerat pasal 340 subs pasal 338 dan pasal 365 ayat (4) KUHPidana. Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/4/2013) Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik

"Kita menjerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Andi.

Kasus pembunuhan diketahui setelah adanya penemuan sesosok mayat pria dengan tiga luka tusuk pada Sabtu (6/4/2013). Korban ditemukan di jalan lintas Pematangsiantar-Kabanjahe di Desa Raya Huluan, Kecamatan Raya. Setelah diidentifiksai mayat dikenal bernama Herianto Tarigan yang bekerja sebagai sopir.

Sehari kemudian, Minggu (7/4/2013), polisi menemukan mayat Rinawati Ginting di Simarjarunjung, Kecamatan Dolok Pardamean. Korban ditemukan dengan luka di kepala. Tak jauh dari lokasi penemuan korban, mobil korban juga berhasil ditemukan.

Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi ternyata uang hasil penjualan sayur serta perhiasan korban lenyap. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari keterangan beberapa saksi, polisi akhirnya mencurigai Marlon yang menghilang dari rumahnya di Desa Sinta Raya, Kecamatan Purba, Simalungun. Perburuan dilakukan hingga kemudian para tersangka ditemukan berikut barang bukti berupa pisau dan potongan besi.

(rul/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads