Soal Gratifikasi Seks Hakim Setyabudi, PN Bandung No Comment

Soal Gratifikasi Seks Hakim Setyabudi, PN Bandung No Comment

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 15:27 WIB
Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Bandung Djoko Indiarto enggan mengomentari perihal tudingan dari kuasa hukum Toto Hutagalung yang menyebut, mantan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono kerap meminta jatah perempuan. Menurut Djoko, tuduhan gratifikasi seks tersebut baru pernyataan sepihak yang belum terbukti, sehingga tidak etis untuk dikomentari.

"Soal itu saya no coment. Benar tidaknya kan itu belum jelas, itu baru pernyataan sepihak," ujar Djoko saat ditemui di ruang kerjanya di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (22/4/2013).

Ia mengatakan, masalah itu merupakan hal yang sangat pribadi sehingga tak etis untuknya memberi tanggapan atas sesutu yang belum terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi itu sangat pribadi sekali. Seks itu kan sangat pribadi. Hanya orang yang bersangkutan yang tahu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus suap Hakim Setyabudi, Toto Hutagalung melalui kuasa hukumnya mengeluarkan pernyataan soal Setyabudi yang meminta jatah perempuan setiap minggu. Setyabudi yang juga merupakan tersangka, hingga saat ini belum menyatakan tanggappan atau komentar atas pernyataan kuasa hukum Toto tersebut.

(tya/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads