PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg ke KPU

Menuju Pemilu 2014

PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg ke KPU

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 13:36 WIB
Jakarta - Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hari ini mendaftarkan 511 orang bakal calon anggota DPR-R1 untuk mengikuti Pemilu 2014. Jumlahnya yang lebih kecil dari 560 orang seharusnya ini gara-gara 2 bulan waktu persiapan tersita untuk mengurus sengketa dengan KPU.

"Dari 560 caleg hari ini saya daftarkan 511 atau 91,25 persen," kata Ketum PKPI Sutiyoso di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (22/4/2013).

Pria yang akrab dipanggil Bang Yos ini mengaku kekurangan waktu untuk memenuhi kuota 560 orang bakal caleg. Sebab sidang sengketa hasil verifikasi KPU tentang parpol calon peserta Pemilu 2014 di DKPP memakan waktu hampir dua bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda harus paham bahwa PKP Indonesia mengalami proses panjang saat terjadi sengketa antara parpol dengan KPU. Kami kehilangan 50 hari, sehingga persiapan hanya kurang dari sebulan," jelasnya.

Lebih lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan bahwa 511 orang bakal caleg yang dia daftarkan berasal dari 14 parpol tak lulus verifikasi. Namun saat didaftarkan ke KPU, dia memastikan semuanya sudah memiliki kartu anggota PKPI.

"Kita mengakomodir caleg dari teman-teman aliansi parpol, terutama yang sudah punya konstituen. Jumlah caleg laki-laki sebanyak 326 atau 63,7 persen, dan caleg perempuan 185 atau 36,2 persen," paparnya.




(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads