"Tersangka atas nama Yulianto alias Buyung dan M Harun, harus ditembak dan meninggal dunia. Keduanya residivis," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/4/2013).
Operasi penyergapan berlangsung pada 20 April 2013 malam di Jakarta dan Depok. Empat orang tersangka yang ditangkap dalam kondisi hidup adalah Edo alias Yopi, Dedi Samsudi, Boyke Mamuaya dan Andi Saputra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu aksi kawanan ini adalah membobol ATM di sebuah swalayan di Limo, Depok, Jawa Barat dan di Cikini, Jakarta Pusat, pada pertengahan Maret lalu. Jumlah uang dari dalam dua mesin ATM tersebut diketahui berjumlah Rp 300 juta,
"Mereka selalu mengincar ATM bank milik pemerintah," papar Toni. Hal ini terjadi karena perampok telah mempelajari seluk-beluk anjungan yang dipakai bank pemerintah tersebut sehingga tahu kelemahannya.
(rvk/lh)