Nanan menjelaskan, kepolisian memiliki pola yang berbeda dengan militer. Perbedaan itu terlihat dari pelaksanaan perintah yang dilakukan vertikal atau berjenjang di kalangan militer. Sementara polisi tidak memiliki pola demikian.
"Polisi itu flat. Singkatnya, seorang Kapolsek bukan bawahan Kapolres, Kapolda, atau Kapolri dalam melaksanakan tugas kepolisian, tidak menunggu perintah," tegas Nanan dalam pembukaan Seminar 'Peran media dan Kedudukan Media Massa dalam Mendukung Tupoksi Polri di Indonesia', di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolsek adalah Kapolri di kecamatan dan punya kewenangan penuh. Tidak perlu tunggu perintah Kapolri, tidak perlu tunggu perintah kapolda, karena dia harus pertanggungjawabkan apa yang dilakukan di kecamatan itu," ujar Nanan.
Nanan meminta jajarannya tidak menjadikan media sebagai momok. "Dekati dengan media manapun, tapi tidak kolutif, tidak menutup, ya," kata Nanan.
(ahy/mpr)