Hakim PN Jaksel Bantah Kelola Sky Garden Lounge Legian Bali

Hakim PN Jaksel Bantah Kelola Sky Garden Lounge Legian Bali

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 11:33 WIB
Sky Garden Lounge Legian (ist.)
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Yuningtyas Upiek membantah terlibat dalam pengelolaan tempat hang out Sky Garden Lounge Legian Bali. Dalam kesaksian di PN Denpasar, Upiek mengaku dialah yang berinisiatif membuat kafe itu.

"Tidak, tidak terlibat dan saya nggak ada juga hubungannya (dengan Sky Garden Lounge)," kata Upiek kepada wartawan di ruang kerjanya di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).

Kafe di Jalan Legian No 61 Kuta Bali ini digugat oleh oleh arsitek asal Inggris, Jones Evan Rees, sebesar Rp 27,8 miliar. Sang arsitek menggugat Sean Brian McAloney dan PT ESC Urban Food Station karena belum dibayar atas kerja mendesain seluruh konsep kafe itu kurun 2005-2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kamu tanya saya, itu keliru," ujar Upiek yang meminta wartawan menanggalkan seluruh alat rekaman, HP dan jaket sesaat sebelum menemuinya.

Dalam putusan 26 April 2012 silam, gugatan ini tidak diterima oleh PN Denpasar dengan alasan kasus itu masuk sengketa pengadilan niaga. Dalam kesaksiannya, Upiek mengaku mengenal penggugat dan tergugat. Dalam usaha kafe itu, Upiek mengaku dia dan Sean-lah yang menggagas bisnis tersebut.

"Saya ingin punya kafe, ide dari saya semua, yang kepingin adalah saya," kata Upiek dalam rekaman kesaksian di depan ketua majelis hakim Istiningsih Rahayu kala itu.

Sky Garden Lounge terdiri dari 3 lantai. Selain sebagai usaha bisnis, juga sebagai kantor pengelola Sky Garden yang membawa bendera PT ESC Urban Food Station. Upiek mengaku tinggal di lantai tiga gedung tersebut saat masih bertugas di PN Denpasar.

"Saya juga pandai memasak," kata Upiek memberikan salah satu alasan membuka kafe itu.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads