"Saya dimintai keterangan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pak LHI," kata Jazuli, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/4/2013).
Berbatik cokelat, Jazuli datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tak menjelaskan lebih jauh apa kaitan antara dirinya dan kasus pencucian uang yang menjerat mantan presiden PKS itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazuli mengaku membeli mobil tersebut seharga Rp 900 juta dan dijual ke Ahmad Fathanah Rp 600 juta. Mobil tersebut diduga adalah kendaraan yang digunakan Ahmad Fathanah untuk mengambil uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama.
(rna/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini