Insiden di DPP PDIP, Pangdam Jaya: 10 Prajurit Sudah Tersangka

Insiden di DPP PDIP, Pangdam Jaya: 10 Prajurit Sudah Tersangka

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 09:21 WIB
Jakarta - 10 Oknum TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) terlibat keributan di kantor DPP DPIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) malam. 10 Oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kira-kira sudah tersangka, sudah diperiksa 10-nya. Dan mereka mengaku bergerak ke situ," ujar Pangdam Jaya, Mayjen Erwin Hudawi Lubis di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (22/4/2013).

Erwin mengatakan peristiwa itu berawal dari masalah lalu lintas antara anggota Yon Zikon dengan masyarakat di sekitar Kantor DPP PDIP. Erwin mengakui terjadi cekcok antara anggota Yon Zikon dengan pengamanan Kantor DPP PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu ada orang-orang yang sedang rapat di PDIP itu mendamaikannya. Jadi selesai di lokasi itu. Tapi saya yang punya wilayah Kodam Jaya, saya perintahkan Danpomdam saya, tetap anggota TNI AD itu tetap harus diperiksa POM," paparnya.

10 Oknum TNI tersebut saat ini masih diperiksa dan di proses BAP. Mereka tidak ditahan karena komandan batalyon mempertanggungjawabkan aksi mereka.

"Mereka diminta keterangan. Tapi yang jelas diproses. Nanti bagaimana anunya, kita naikkan berkasnya kepada atasannya," imbuhnya.

"Pangkat mereka semua golongan tamtama. Sekali lagi berawal dari kecelakaan lalu lintas yang tidak nelan korban. Mungkin saat kecelakaan terjadi, ada sekuriti niatnya baik, kecelakaan lalin kadang-kadang ada yang tidak terima. Yang tidak terima ini membawa lagi temannya ke situ, ingin klarifikasi. Tapi saat itu ada orang-orang partai yang sedang rapat di dalam," ungkapnya.

(mpr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads