Kasus Hambalang, KPK Panggil Mahfud Suroso

Kasus Hambalang, KPK Panggil Mahfud Suroso

- detikNews
Senin, 22 Apr 2013 08:03 WIB
Jakarta - KPK kembali akan memeriksa Mahfud Suroso terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Bos PT Dutasari Citralaras itu akan dimintai keterangan kaitannya dengan 3 tersangka di luar Anas Urbaningrum.

"Mahfud Suroso, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), TBM (Teuku Bagus Muhammad)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfimasi, Senin (22/4/2013).

PT Duta Sari Citralaras yang dipimpin Mahfud merupakan perusahaan subkrontraktor proyek Hambalang yang menggarap teknik kelistrikan bangunan. Di dalam dokumen audit BPK dilaporkan Mahfud Suroso menerima uang sebesar Rp 63 miliar yang tidak seharusnya dia terima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain sebagai direktur utama perusahaan subkontraktor proyek Hambalang, Mahfud Suroso disebut-sebut sebagai teman dekat Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

Muhammad Nazaruddin sempat menuding Anas Urbaningrum dan Mahfud terlibat persekongkolan dalam proyek Hambalang ini. Terkait adanya audit BPK yang menyebut Mahfud, Nazaruddin juga meminta KPK menelusuri lebih jauh keterlibatan dia lebih lanjut.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads