"Mahfud Suroso, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), TBM (Teuku Bagus Muhammad)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfimasi, Senin (22/4/2013).
PT Duta Sari Citralaras yang dipimpin Mahfud merupakan perusahaan subkrontraktor proyek Hambalang yang menggarap teknik kelistrikan bangunan. Di dalam dokumen audit BPK dilaporkan Mahfud Suroso menerima uang sebesar Rp 63 miliar yang tidak seharusnya dia terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Nazaruddin sempat menuding Anas Urbaningrum dan Mahfud terlibat persekongkolan dalam proyek Hambalang ini. Terkait adanya audit BPK yang menyebut Mahfud, Nazaruddin juga meminta KPK menelusuri lebih jauh keterlibatan dia lebih lanjut.
(rna/mok)