PD: Hubungan Ketum & Sekjen Tak akan Ganggu Partai

PD: Hubungan Ketum & Sekjen Tak akan Ganggu Partai

- detikNews
Minggu, 21 Apr 2013 19:54 WIB
dok detikcom
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) SBY dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono yang adalah bapak dan anak dinilai tak akan mengganggu fungsi partai. Sebagai Ketua Umum PD, SBY akan mendelegasikan tugas partai dengan efektif.

"Jadi dalam keseharian, hubungan antara Sekjen dan Ketum, tidak akan mengganggu karena anggota kan sudah menyetujui usulan SBY pada saat KLB. Untuk mengantisipasi agar beliau tidak repot makanya dilakukan restrukturisasi dalam tubuh partai. Sehingga tidak akan mengganggu tugas beliau sebagai kepala pemerintahan.," ujar Ketua Harian PD Syarief Hasan di Kantor DPP PD, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2013).

Pun dengan SBY menjadi Ketum PD, tak menghalangi tugas-tugasnya sebagai Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketum pada saat menerima suara aklamasi di KLB mengajukan syarat, akan menerima amanah yang diminta kongres, menyetujui bahwa SBY tidak akan terganggu tugasnya sebagai Ketum dan urusannya sebagai presiden. Apabila disetujui kongres, maka SBY menerima usulan tersebut. Dan anggota kongres menerima persyaratan tersebut," imbuh Syarief.

Dalam mengelola PD yang berbasiskan anggota, maka partisipasi anggota semakin diharapkan. Pendelegasian pada Ketua Harian beserta 5 wakilnya, serta Sekjen beserta 4 wakilnya akan berlangsung efektif.

"Untuk antisipasi struktur ini, maka di dalam kepengurusan dilakukan 'split of control', akan dibagi habis 'job description'-nya terhadap 5 Wakil Ketua yang ada, sehingga Ketua Harian akan melaksanakan partai dengan efektif dan efisien. Dalam mengelola divisi tersebut, Wakil Ketum ada 5 orang, maka untuk melakukan efisiensi pengorganisasian PD, kami dibantu oleh direktur eksekutif yang memiliki wakil 3 orang. Dengan demikian kami yakin sesuai misi PD, bahwa PD betul-betul diinginkan dan diharapkan sebagai ekspektasi di masyarakat, dan dapat menyalurkan aspirasi masyarakat," papar dia.

Sementara Sekretaris Majelis Tinggi PD Jero Wacik menegaskan tugas SBY sebagai kepala negara dan pemerintahan tak akan terganggu. Karena pendelegasian tugas sudah dilakukan hingga tingkatan Ketua DPC.

"Jadi tugas Pak SBY agar tidak terlalu banyak diganggu DPP, maka akan didelegasikan. Dan tugas majelis tinggi itu ada 3: daftar calon legislatif, lalu cagub dan cawagub. Itu hanya 33 kali selama 5 tahun, dan menentukan capres dan cawapres, sekali 5 tahun," jelas dia.

"Jadi SBY tidak akan terlalu banyak kita ganggu. Ketua DPC akan difungsikan penuh sesuai AD/ART sehingga tidak mengganggu tugas SBY sebagai presiden," tandas Menteri ESDM ini.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads