8 Parpol Serahkan DCS Senin, KPU Diprediksi akan Seperti Pasar

8 Parpol Serahkan DCS Senin, KPU Diprediksi akan Seperti Pasar

- detikNews
Minggu, 21 Apr 2013 19:01 WIB
Jakarta - KPU menetapkan batas penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) hari Senin 22 April pukul 16.00 WIB. Jika ada parpol yang telat mendaftar maka harus siap menerima sanksi. Guna menghindari itu, maka parpol akan beramai-ramai ke KPU besok sehingga gedung KPU pun ramai bak pasar.

"Sanksinya tidak ikut Pemilu 2014," kata Ketua Kelompok Kerja Tim Pendaftaran dan Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Legislatif KPU, Sigit Joyo Wargono, kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (21/4/2013) sore.

Sigit memprediksi, Senin besok akan menjadi hari yang menyibukan, sebab 8 parpol yang tersisa akan mendaftar pada menit-menit terakhir.
"Partai memberi daftar di 'injury time' besok," ucap Sigit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut menurut Sigit akan membuat KPU kerepotan, sebab suasana pendaftaran akan hiruk pikuk. "Pasti otomatis menjadi seperti pasar," katanya.

Namun KPU optimistis bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik. "Saya pastikan bisa diteliti seperti partai lain, meskipun kami harus bekerja sampai pukul 02.00 atau pukul 04,00 pagi," ujar Sigit.

8 Partai yang ditunggu KPU untuk menyerahkan DCS-nya adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads