Dagang HP Tanpa Izin, WN China Ditangkap Imigrasi Jaksel

Dagang HP Tanpa Izin, WN China Ditangkap Imigrasi Jaksel

- detikNews
Sabtu, 20 Apr 2013 15:45 WIB
Jakarta - Peng Guangju, warga negara China ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Selatan saat sedang berdagang ponsel di daerah Warung Buncit, Jaksel. Lelaki yang tinggal sendiri di Jakarta tersebut ditangkap karena berdagang tanpa memiliki izin.

"Kita tangkap Jumat 19 April kemarin di sekitar Kantor Imigrasi. Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan berdagang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Maryoto saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/4/2013).

Maryoto mengatakan, Peng masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival dan baru tinggal di Jakarta selama dua minggu. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan 4 buah HP Samsung beserta chargeran-nya," ujar Maryoto.

Saat ini petugas masih memeriksa lelaki tersebut. "Jadi belum tahu apakah akan dideportasi apa tidak," imbuhnya.

(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads