"Masyarakat yang mengetahui ada hakim memainkan perkara narkoba segera lapor saja ke KY dan akan cepat ditindaklanjuti dan diprioritaskan penanganannya," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (20/4/2013).
Semangat MA ini harus diikuti oleh para hakim agung sebagai garda paling depan dalam memutus perkara. Hakim agung harus berani menjatuhkan hukuman maksimal jika benar-benara yakin terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekad MA untuk perang candu harus didukung para hakimnya. Jangan sampai hakim berani memakai narkoba dan meringankan sanksi bagi penyalahguna, utamanya bandar dan pengedarnya.
"Untuk itu KY mengajak MA, BNN untuk memperketat pengawasan terhadap hakim. Hakim yang menyalahgunakan narkoba mestinya tiada ampun. Mesti dipidana lebih berat dibandingkan rakyat biasa," pungkas Imam.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur memaklumatkan perang candu lewat putusan-putusan hakim. Genderang perang ini untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
"Menurut saya kita harus konsen terhadap anti narkoba dan melakukan perang candu atau kita akan menjadi bangsa merosot karena narkoba dan dekadensi moral," cetus Ridwan.
(asp/rvk)