Proses mutasi dan promosi kedelapan pejabat TNI AU tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/292/IV/2013 tanggal 18 April 2013, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 8 Pati TNI AU.
Kadispenum Puspen TNI Kolonel Minulyo Suprapto mengatakan, proses mutasi promosi ini untuk peningkatan kinerja TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kedelapan Pati TNI AU yang dimutasi:
1. Marsdya TNI Daryatmo, S.I.P., dari Kasum TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
2. Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E., dari Wakasau menjadi Kasum TNI.
3. Marsdya TNI Sunaryo, dari Dansesko TNI menjadi Wakasau.
4. Marsda TNI Ismono Wijayanto, dari Asrena Kasau menjadi Dansesko TNI.
5. Marsda TNI Mawardi, S.E., dari Aspers Kasau menjadi Asrena Kasau.
6. Marsma TNI Herry Wibowo Eslan, dari Waasrena Kasau menjadi Aspers Kasau.
7. Marsma TNI Azman Yunus, dari Kadispenau menjadi Waasrena Kasau.
8.Kolonel Pnb Suyadi Bambang S., dari Kapuskodalau menjadi Kadispenau.
(rvk/mad)