Sempat Divonis 12 Tahun, Gembong Narkoba 48,5 Kg Akhirnya Dihukum Mati

Sempat Divonis 12 Tahun, Gembong Narkoba 48,5 Kg Akhirnya Dihukum Mati

- detikNews
Sabtu, 20 Apr 2013 09:18 WIB
Sempat Divonis 12 Tahun, Gembong Narkoba 48,5 Kg Akhirnya Dihukum Mati
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - (asp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads