"KPK mau menjerat menteri (Pertanian-red) juga, melalui ibu Maria. KPK yang tahu. Dengan dijadikannya tersangka ada indikasi-indikasi kuat untuk menjerat Mentan," kata Denny kepada wartawan, Jumat (19/4/2013).
Suswono diduga terlibat dalam kasus ini dengan kapasitasnya sebagai Menteri Pertanian. Di mana Mentan memiliki kewenangan untuk menentukan besaran kuota impor daging sapi. Perusahaan yang akhirnya mendapat jatah mengimpor daging sapi harus mendapat rekomendasi dari Kementan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu ibu Maria menyarankan tidak perlu adanya membuka kuota-kuota impor daging," ujar Denny.
Rencananya untuk menindaklanjuti perbedaan data tersebut akan diseleggarakan seminar, namun belum sempat terlaksana, Luthfi dan kawan-kawan ditangkap oleh KPK.
Sebelum Maria, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yakni dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, Ahmad Fathanah, serta mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Suswono dalam berbagai kesempatan sudah membantah keterlibatannya.
(rna/ndr)