"Saya merasa cocok jadi DPD. Tapi DPD itu kan independen, makanya saya kemari tanpa baju partai," kata Sayogo yang ditemui usai mendaftarkan diri di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jl. Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).
Dia menegaskan, meski masih tercatat sebagai kader PDIP dan punya tanggung jawab sebagai Waka DPRD DKI Jakarta, dirinya punya hak untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD. Tidak ada alasan bagi PDIP untuk menolak pengunduran dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bukti kesungguhannya, Sayogo menyertakan foto copy dukungan bukti dukungan terhadapnya sebagai calon anggota DPD. Jumlah copy KTP yang disampaikan berjumlah 9.999 lembar.
"Angkanya unik ya? Sebenarnya saya bisa mendapatkan dukungan dari 10.000 orang. Tetapi saya hentikan saja di angka ini, supaya gampang diingat. Paling banyak yang memberikan dukungan di wilayah Jakarta Barat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pendaftaran Caleg DPRD DKI dan DPD DKI KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan, hingga hari ini sudah ada 10 orang yang mendaftarkan diri sebagai caleg DPD RI Dapil Jakarta. Diantaranya ada anggota DPD RI AM Fatwa dan Pardi.
"Hingga hari ini baru 10 orang yang mendaftarkan diri sebagai caleg DPD RI dapil DKI Jakarta. Kalau partai yang mendaftarkan calegnya, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 100 caleg," jelas Sumarno.
(jor/lh)