Kasus Suap Kuburan, KPK Geledah Rumah Mewah di Cipete Jaksel

Kasus Suap Kuburan, KPK Geledah Rumah Mewah di Cipete Jaksel

- detikNews
Jumat, 19 Apr 2013 17:12 WIB
Jakarta - Sebuah rumah mewah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, digeledah KPK. Penggeledahan terhadap rumah itu terkait kasus dugaan suap dalam perizinan lahan kuburan elite yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher.

Rumah yang digeledah beralamat di Jalan Haji Jian No 73 Cipete Utara, Jakarta Selatan. Penggeledahan terhadap rumah mewah berlantai 2 itu dilakukan sejak pukul 10.30 WIB pagi, Jumat (19/4/2013). Hingga pukul 16.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Rumah mewah itu tepat bersebelahan dengan rumah pelawak Tukul. Pintu garasi setinggi 2 meter masih terkunci rapat. Sebuah mobil Toyota Fortuner hitam tampak terparkir dalam garasi rumah yang memiliki lebar seitar 12 meter itu. Salah seorang warga, Eko, mengatakan rumah itu milik seseorang bernama Sahrul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya rumah ini atas nama Pak Sahrul," ujar Eko saat keluar dari rumah tersebut. Sementara 5 petugas KPK masih di dalam rumah melakukan penggeledahan.

"Iya ada orang KPK di dalam. (Pak Sahrul) Nggak ada. Yang ada cuma ibunya," tutur Eko.

Siapa Sahrul? "Wah, saya nggak tahu, Mas," ujar Eko sambil bergegas menjauhi wartawan.

KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan adanya kongkalikong dalam pengurusan izin lahan di daerah Bogor. Rupanya, lahan yang akan digunakan untuk kuburan elite itu sebagiannya merupakan wilayah konservasi.

Untuk meluruskan izin tersebut, diduga ada kongkalikong antara pihak swasta dan penyelenggara negara. Pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap berasal dari PT Gerindo Perkasa. Sedangkan dari penyelenggara negara ada Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sentot Susilo adalah Direktur PT Gerindo Perkasa yang diduga telah menyuap Iyus terkait kepengurusan izin lahan ini. Sentot saat ini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.

(rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads