Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sejak 10.30 WIB pagi tadi. Lokasi yang didatangi penyidik adalah sebuah kantor di Jl Kramat Raya, sebuah apartemen di Senopati Tower dan rumah di Cipete, Jaksel.
"Kegiatan penyidikan di KPK berkaitan dengan dugaan pemeriksaan berkaitan dengan izin lokasi tanah," kata Johan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan adanya kongkalikong dalam pengurusan izin lahan di daerah Bogor. Rupanya, lahan yang akan digunakan untuk kuburan elite itu sebagiannya merupakan wilayah konservasi.
Untuk meluruskan izin tersebut, diduga ada kongkalikong antara pihak swasta dan penyelenggara negara. Pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap berasal dari PT Gerindo Perkasa. Sedangkan dari penyelenggara negara ada Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sentot Susilo adalah Direktur PT Gerindo Perkasa yang diduga telah menyuap Iyus terkait kepengurusan izin lahan ini. Sentot saat ini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.
(mad/nrl)