"Pak Susno jadi caleg, karena di peraturannya kan orang yang telah menyelesaikan masa tahanan 5 tahun. Nah Pak Susno dieksekusi aja belum," kata Sekjen PBB BM Wibowo kepada detikcom, Jumat (19/4/2013).
Menurutnya, keputusan Susno untuk maju menjadi caleg tidak bisa menunggu ekseskusi karena waktu penyerahan daftar caleg tinggal tiga hari lagi. Karenanya partai memutuskan untuk tetap memajukan Susno sebagai caleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah hukum, keyakinan kami kasus ini adalah rekayasa. Kalau kasus normal maka akan kami perhatikan, tapi ini kan direkayasa," ucapnya.
"Justru (dengan menjadi caleg) beliau ingin membuktikan bahwa peradilan sesat masih terjadi," lanjut Wibowo.
Ia menuturkan daftar caleg PBB itu akan diserahkan pada Minggu (21/4) siang, atau paling telah hari Senin pagi.
"Hampir 100 persen terpenuhi (560 kursi)," jawabnya soal jumlah caleg yang akan diserahkan ke KPU.
(bal/van)