Purnawirawan TNI Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Luthfi Hasan

Purnawirawan TNI Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Luthfi Hasan

- detikNews
Jumat, 19 Apr 2013 10:52 WIB
Jakarta - KPK memanggil Tanu Margono terkait dugaan pencucian uang dalam tindak pidana korupsi suap impor daging. Purnawirawan TNI itu akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2013).

Selain Tanu, KPK juga akan meminta keterangan saksi lainnya terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan presiden PKS Luthfi Hasan. Saksi tersebut yaitu seorang ibu rumah tangga bernama Yatje Margono. Tanu dimintai keterangan terkait transaksi rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus pencucian uang ini, KPK juga telah memeriksa beberapa pihak, termasuk Bendahara umum PKS, Mahfudz Abdurrahman.

KPK menjerat Luthfi dengan dua kasus. Setelah sebelumnya menjerat dengan pasal penerimaan suap, belakangan KPK juga mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Luthfi.


(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads