"Hutan lindung yg dialihfungsikan itu terlalu besar. Hutan lindung seharusnya tdk dibabat utk tujuan komersial. Daya rusaknya mengorbankan kepentingan masa depan generasi bangsa," kata aktivis change.org Usman Hamid yang tengah menggalang petisi menolak alih fungsi itu dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (18/4/2013).
Sementara arsitek muda yang juga inisiator Indonesia Berkebun Sigit menegaskan, bila benar tata ruang dan wilayah hutan lindung di Aceh diubah khawatir bisa merugikan lingkungan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat diajak untuk menandatangani petisi di www.change.org/saveAceh yang kini didukung 17.804 netizen. Upaya penyelamatan hutan Aceh adalah langkah penting untuk penyelamatan lingkungan.
Nantinya 1,2 juta hektar lahan di hutan lindung di Aceh terancam akan dijadikan lahan ekstraksi mineral, konsesi kayu dan perkebunan sawit.
(ndr/fjr)