Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Samping LP Cipinang

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Samping LP Cipinang

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 16:40 WIB
Jakarta - Ratusan petugas Satpol PP menggusur pedagang kaki lima (PKL) di kawasan di sekitar LP Cipinang, Jakarta Timur. Petugas Satpol PP mengambil gerobak dan juga bangku-bangku yang digunakan para pedagang ini.

Penggusuran tersebut berlangsung pada pukul 09.00-11.00 WIB dengan cukup tertib. Tidak ada perlawanan khusus dari pihak pedagang.

"Tadi sempat adu mulut saat Satpol PP ngangkut barang-barang dagangan kami," ujar salah satu pedagang, Purwanto (40) di Kawasan Lapas Cipinang, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Kamis (18/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purwanto mengatakan, pihaknya tidak ingin berurusan dengan hukum jika melawan petugas. Ia hanya berjuang mempertahankan mata pencaharian utamanya tersebut. "Pokoknya kita mau tetap dikasih tempat untuk jualan," ujarnya.

Menurut Purwanto, pihak Lapas memberikan solusi dengan memindahkan lokasi dagangan. Lokasi tersebut berada di dalam Lapas. "Pedagang disuruh masuk ke dalam kawasan LP. Disuruh bayar 30% dari omset. Itu kan mahal sekali," ungkapnya.

Ia mengatakan, selama ini pedagang di kawasan tersebut membayar Rp 200.000 kepada Ketua RT setiap bulan. Menanggapi permasalahan ini, pihak pedagang, Lapas dan RT juga sudah berulang kali melakukan rapat. Namun belum menemukan kesepakatan.

"Alasan mereka, di luar Lapas harus steril. Mau dibikin taman. Makanya kita digusur," ucapnya.

Ia dan para pedagang lainnya mendatangi Kantor Imigrasi. Sebab menurutnya selama ini pihak Imigrasi tidak ada yang mengikuti rapat bersama mereka. "Ini kami mau ke dalam," ujarnya sambil berjalan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

(nal/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads