"Keluarga mengatakan masalah sudah clear. Mereka mempercayakan penanganan ke polisi," kata Hotman Nababan, kerabat Nelson, di rumah Nelson, Kompleks Vila Jatibening, Pondok Gede, Bekasi Barat, Kamis (18/4/2013).
Menurut dia, kasus ini kini ditangani Polres Bekasi. "Baru saja tadi pihak Polresta datang ke sini," ujar Hotman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya menyebut, pelaku pergi meninggalkan rumah korban dengan membawa uang Rp 2 miliar, perhiasan senilai Rp 300 juta, dan sebuah laptop. Dua pembantu dan satu sopir kini sedang dimintai keterangan sebagai saksi. Empat orang pelaku masih buron. Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(aan/nrl)