LAPOR! Layanan Aduan Online Untuk Mengkritik Kepemimpinan Jokowi-Ahok

Hari ke-185 Jokowi

LAPOR! Layanan Aduan Online Untuk Mengkritik Kepemimpinan Jokowi-Ahok

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 11:25 WIB
Jakarta - Pemprov DKI dan UKP4 melakukan kerjasama guna mengembangkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Layanan ini berfungsi untuk monitoring data dan evaluasi kerja.

"Kami dari UKP4 baru saja melakukan MoU dengan Pemda DKI Jakarta," kata Kepala UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan), Kuntoro Mangkusubroto, dalam jumpa pers di kantor UKP4, Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2013).

Ahok mewakili Gubernur dalam penandatangan MoU tersebut. Menurut Kuntoro, DKI Jakarta menjadi pionir dalam pelaksanaan program LAPOR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebuah sistem yang kita bangun namanya LAPOR saat ini diadopsi oleh pemerintah daerah khusus DKI Jakarta. DKI adalah pionir dari sistem ini," ujar Kuntoro.

Saat ini sistem LAPOR sudah melayani semua kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Kuntoro mengharapkan jika nantinya UKP4 tidak lagi diadakan oleh pemerintah pusat, pemprov Jakarta akan melanjutkan sistem ini dengan baik.

"Kalo UKP4 tidak ada lagi, pemprov DKI yang akan meneruskan program Lapor tersebut," tutur Kuntoro.

Dalam acara yang sama, Ahok sangat menyambut baik adanya penandatanganan MoU ini. Ahok menjelaskan bahwa saat sistem ini melengkapi sistem yang dimiliki pemprov Jakarta.

"Saya sangat berterimakasih pada UKP4 untuk sistem ini. Sebenarnya kita sudah melakukan hal yang sama sejak awal kami menjabat," kata Ahok.

Ahok mengatakan dengan adanya situs ini akan membantu untuk memantau kinerja dinas DKI Jakarta. Untuk pemprov, sistem ini akan difokuskan pada evaluasi data dan monitoring kinerja.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads