"Harus ada evaluasi total terhadap UN. Menteri tidak perlu mundur. Mundurnya seorang menteri tidak akan memperbaiki kelemahan," ujar pengamat pendidikan Dr Arief Rahman kepada detikcom, Kamis (18/4/2013).
Arief mengatakan ada dua hal sebenarnya yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama, jika UN belum siap, sebaiknya ditunda. Jangan dipaksakan untuk dilaksanakan. Karena akan menjadi kacau. Menurutnya, ini prinsip yang seharusnya dipegang pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau misalnya ada yang ditunda, yang saya tuntut taraf kesulitannya harus tetap sama. Validitas keabsahan soalnya bisa dipertanggunjawabkan, akuntabilitas UN bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Arief tidak setuju dengan wacana Mendikbud harus mundur dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban atas kekacauan UN. Karena memang menurutnya tiap tahun UN memang terjadi masalah. Yang harus dilakukan pemerintah yaitu mengevaluasi secara detail mengapa UN menjadi kacau.
"Kelemahan-kelamahan itu di mana? Perbaikan-perbaikan yang dilakukan berdasarkan penelitian terhadap kelemahan yang terjadi. Kalau kelemahan di keuangan, keuangan harus diperkuat. Kalau di SDM, SDM diganti diperbaiki. Kalau di akademis, ya buat tidak perlu 20 model soal, hanya 2 model atau 3 model saja," ucapnya.
(rmd/nrl)