Terlibat Suap Kuburan, Iyus Djuher Dipecat dari Kepengurusan Partai Demokrat

Terlibat Suap Kuburan, Iyus Djuher Dipecat dari Kepengurusan Partai Demokrat

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 09:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang juga kader Partai Demokrat Iyus Djuher. Atas penangkapan itu, DPP Partai Demokrat memberhentikan Iyus dari kepengurusannya sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor.

"Kalau dia struktur, sesuai AD/ART kita kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sebagai pengurus," ujar Ketua DPP PD Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati saat dihubungi detikcom, Kamis (18/4/2013).

Namun menurut Andi, pemberhentian Iyus hanya sebatas dari kepengurusan partai, tidak keanggotaan partai dan keanggotaan DPRD. Karena itu, lanjut dia, DPC PD Kabupaten Bogor harus segera mengambil langkah agar kasus hukum yang menjerat Iyus tidak mengganggu roda pemerintahan di DPRD Kabupaten Bogor yang dapat berimplikasi kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diberhentikan dari DPRD harus ada keputusan hukum tetap. Tapi agar jangan sampai roda tugas di DPRD terganggu, karena itu DPC harus segera menindaklanjuti," jelas Andi.

Dia menjelaskan DPC harus segera mengusulkan penggantian Iyus di DPRD. Mengenai siapa penggantinya, hal itu ditetapkan oleh DPP.

"Harus segera, karena posisinya sebagai ketua DPRD," ucap Andi.

Iyus bersama 4 tersangka lainnya ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap perizinan lahan makam. 4 Tersangka itu adalah Usep Jumenio PNS golongan III, Willy pegawai honorer di Pemkab Bogor, Sentot Susilo Direktur PT Gerindo Perkasa dan seorang asistennya Nana Supriyatna.

Usep dan Willy diduga sebagai pihak yang menjadi mediator penerimaan suap Rp 800 juta dari PT Gerindo Perkasa untuk pengurusan lahan tanah 100 hektar di Kecamatan Tanjung Sari Bogor. Tujuan suap ini adalah Iyus.


(rmd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads