Anas Tunjuk Adnan Buyung Jadi Pengacara, KPK: Itu Haknya Dia

Anas Tunjuk Adnan Buyung Jadi Pengacara, KPK: Itu Haknya Dia

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 09:05 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum resmi menunjuk pengacara senior Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukumnya. Menanggapi hal tersebut, KPK menilai itu hak setiap orang untuk memilih siapa saja menjadi pengacaranya.

"Itu kan haknya dia, silakan saja, siapa saja yang mendampingi," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2013).

Johan mengatakan siapapun pengacara yang ditunjuk mantan ketua umum Partai Demokrat itu, tak akan berpengaruh terhadap kinerja KPK. KPK akan terus mengusut kasus ini seperti seharusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu nggak ada hubungannya dengan kerja KPK, KPK akan tetap mengusut kasus ini seperti seharusnya, nggak ada itu (merasa takut)," ujar Johan.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution resmi bergabung membela Anas dalam kasus gratifikasi sejak 15 April lalu. Selain Buyung, mereka yang sudah bergabung dalam tim yang akan membela Anas yakni Firman Wijaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, Patra M Zen, Handika Honggowongso, dan Abdul Hadi Lubis.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads