"Itu kan haknya dia, silakan saja, siapa saja yang mendampingi," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2013).
Johan mengatakan siapapun pengacara yang ditunjuk mantan ketua umum Partai Demokrat itu, tak akan berpengaruh terhadap kinerja KPK. KPK akan terus mengusut kasus ini seperti seharusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution resmi bergabung membela Anas dalam kasus gratifikasi sejak 15 April lalu. Selain Buyung, mereka yang sudah bergabung dalam tim yang akan membela Anas yakni Firman Wijaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, Patra M Zen, Handika Honggowongso, dan Abdul Hadi Lubis.
(rna/rmd)