Dalam tabel selebaran yang diterima detikcom, Kamis (18/4/2013), disebutkan PNS Golongan I/a Rp 3,6 juta dan Golongan I/e Rp 4,6 juta. Jumlah nominal tunjangan dalam bentuk remunerasi ini berbeda menurut kelas pengadilan.
Untuk pengadilan kelas IA Khusus, Golongan I/a diusulkan mendapat gaji Rp 6 juta dan Golongan I/d sebesar Rp 6,7 juta. Masuk dalam kelas pengadilan ini seperti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selebaran ini beredar kencang di internal hakim dan PNS MA. Baik di jejaring sosial yang diikuti para hakim/PNS MA atau disebar lewat brodcast layanan seluler.
Atas beredarnya angka-angka di atas, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur tidak bisa memastikan. Namun dia membenarkan jika saat ini MA tengah mengusulkan remunerasi pegawai.
"Persisnya saya nggak bawa datanya. Tapi memang sedang diusulkan remunerasi pegawai non hakim," ujar Ridwan.
(asp/rmd)