"Tersangka-tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Di beberapa rutan, di antaranya di Polres Jakarta Selatan, di rutan Cipinang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Johan mengatakan, khusus untuk ketua DPRD Iyus Djuher mungkin baru akan ditahan besok. "ID tidak ditahan malam ini, mungkin besok karena baru ditangkap pagi ini," ujar Johan. Hingga pukul 21.10 WIB, kelima tersangka masih berada di ruang pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usep dan Willy diduga sebagai pihak yang menjadi mediator penerimaan suap Rp 800 juta dari PT Gerindo Perkasa untuk pengurusan lahan tanah 100 hektar di Kecamatan Tanjung Sari Bogor. Tujuan suap ini adalah Iyus.
(rna/rmd)