4 Tersangka Ditahan Malam Ini, Ketua DPRD Kab Bogor Besok

Suap Kuburan Mewah

4 Tersangka Ditahan Malam Ini, Ketua DPRD Kab Bogor Besok

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 21:29 WIB
Jakarta - KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan lahan untuk pemakaman. Kecuali ketua DPRD Kabupaten Bogor, 4 tersangka lain akan langsung dilakukan penahanan malam ini.

"Tersangka-tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Di beberapa rutan, di antaranya di Polres Jakarta Selatan, di rutan Cipinang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Johan mengatakan, khusus untuk ketua DPRD Iyus Djuher mungkin baru akan ditahan besok. "ID tidak ditahan malam ini, mungkin besok karena baru ditangkap pagi ini," ujar Johan. Hingga pukul 21.10 WIB, kelima tersangka masih berada di ruang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, 5 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK adalah ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, PNS golongan III Usep Jumenio, pegawai honorer di Pemkab Bogor Willy, serta Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan seorang asistennya Nana Supriyatna.

Usep dan Willy diduga sebagai pihak yang menjadi mediator penerimaan suap Rp 800 juta dari PT Gerindo Perkasa untuk pengurusan lahan tanah 100 hektar di Kecamatan Tanjung Sari Bogor. Tujuan suap ini adalah Iyus.


(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads