Direktur PT GP Tersangka Pemberian Suap Makam, Total Tersangka 5 Orang

Suap Kuburan Mewah

Direktur PT GP Tersangka Pemberian Suap Makam, Total Tersangka 5 Orang

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 20:06 WIB
Jakarta - KPK total menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengurusan lahan di Bogor untuk dijadikan kuburan mewah. Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Sentosa dan seorang asistennya Nana Supriyatna, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

"Penyidik menetapkan SS dan NS sebagai tersangka," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (17/4/2013).

Dua orang tersebut diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU Tipikor yang mengatur tentang pemberian suap kepada penyelenggara negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dua orang tersebut KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka yakni Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher serta dua orang staf Pemkab Bogor Usep dan Willy.

Usep dan Willy diduga sebagai pihak yang menjadi mediator penerimaan suap Rp 800 juta dari PT Gerindo Perkasa untuk pengurusan lahan tanah 100 hektar di Kecamatan Tanjung Sari Bogor. Tujuan suap ini adalah Iyus.


(fjp/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads