Suap Kuburan Mewah, KPK Tetapkan Ketua DPRD Bogor Sebagai Tersangka

Suap Kuburan Mewah, KPK Tetapkan Ketua DPRD Bogor Sebagai Tersangka

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 19:51 WIB
Jakarta - KPK akhirnya resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka. Politikus Demokrat itu menjadi tersangka kasus penyuapan pengurusan lahan di Bogor yang akan dijadikan sebagai kuburan mewah.

"ID yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka," kata Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (19/4/2013).

Iyus ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap Rp 800 juta yang diserahkan oleh Direktur PT GP Sentot. Dijerat dengan Pasal 12 huruf a UU Tipikor, dia terancam 20 tahun penjara.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads